BANDUNG. MAKO KORPASGAT – Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI Angkatan Udara, Marsekal Madya TNI Deny Muis, S.E., M.M., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Keuangan (Kaku) Korpasgat dan Kepala Informasi dan Pengolahan Data (Kainfolahta) Korpasgat. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Balai Prajurit R.A. Wiriadinata, Mako Korpasgat, Bandung, Jumat (23/01/2026).
Serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor Kep/30-PKS/XII/2025 tanggal 23 Desember 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI Angkatan Udara. Rotasi jabatan ini menjadi bagian dari dinamika pembinaan organisasi guna menjaga kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan profesionalisme satuan.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu Kepala Keuangan Korpasgat dari Kolonel Adm Arief Setiyo Budi kepada Kolonel Adm Anwar Bowo Prasetyo. Sementara itu, jabatan Kepala Informasi dan Pengolahan Data Korpasgat diserahterimakan dari Letkol Lek Anton Priyono, S.Kom., M.Han., kepada Letkol Lek Coky Ringgo Bonavena, S.Kom., M.Si.(Han).
Dalam sambutannya, Panglima Korpasgat menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian selama mengemban tugas. Panglima juga berharap kepada pejabat baru agar dapat segera beradaptasi, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Korpasgat.
Rangkaian acara ditutup dengan pemberian cinderamata kepada pejabat lama beserta istri sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan, serta ucapan selamat kepada pejabat baru beserta istri. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan keluarga besar Korps Pasukan Gerak Cepat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PIA Ardhya Garini Gabungan Korpasgat Ny. Dewi Deny Muis, Kas Korpasgat, Ir Korpasgat, Kapoksahli Korpasgat, para Asisten, para Staf Ahli, para Kepala Badan Pelaksana, serta Perwira, Bintara, dan Tamtama Mako Korpasgat. Penkorpasgat




































